Ada testimoni menarik yg kami dapatkan dari pasien yg telah kami
ruqyah pada waktu yg lalu. Beliau menuturkan bahwa beliau pernah di
ruqyah oleh salah seorang ustadz yg biasa tampil di televisi untuk acara
pengobatan.
Pada sesi Ruqyah, bacaan yg dibaca oleh ustadz tsb sama seperti
bacaan yg di baca oleh peruqyah syar’iyyah., tapi setelah selesai ruqyah
si pasien kemudian di berikan “oleh2” berupa lembaran kain yg berisi
lafadz2 huruf arab yg tdk jelas maknanya dan sebuah dompet kecil yg
ternyata di dalam lapisan dompet tsb ada kertas yg jg berisi lafadz
huruf arab yg jg tdk jelas maknanya, selain itu ibu tsb pun di suruh
memotong hewan qurban sebagai pelengkap pengobatan tsb.
Kami pun mengatakan kpd pasien, bahwa bentuk praktek pengobatan tsb bukan merupakan praktek ruqyah syar’iyyah
apa indikasinya.??
Buktinya ada pemberian jimat yg di berikan peruqyah tsb kpd pasien yg
berupa benda2 yg di dlmnya ada lafadz huruf arab yg tdk jelas maknanya,
jelas ini salah ciri praktek perdukunan, padahal sangat jelas sekali
bahwa Rosulullah shallallahu alaihi wasallam telah melarang umatnya
untuk menggunakan jimat.
Sahabat yang mulia Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, aku
mendengar Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
“Sesungguhnya mantra-mantra, jimat-jimat dan pelet itu syirik.” [HR.
Ahmad, no. 3615, Abu Daud no. 1776, 3883 dan Ibnu Majah, no. 3530.
Asy-Syaikh Syu’aib Al-Arnauth berkata, “Shahih lighairihi,” dan
dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah, no. 2854]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat di lengan seorang
pria gelang yang dinampakkan padanya. Pria tersebut berkata bahwa gelang
itu terbuat dari kuningan. Lalu beliau berkata, “Untuk apa engkau
memakainya?” Pria tadi menjawab, “(Ini dipasang untuk mencegah dari)
wahinah (penyakit yang ada di lengan atas). Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam lantas bersabda, “Gelang tadi malah akan membuatmu semakin lemah.
Buanglah! Jika engkau mati dalam keadaan masih mengenakan gelang
tersebut, engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad 4: 445 dan
Ibnu Majah no. 3531)
Bentuk praktek lainnya pada kasus diatas yg tidak sesuai syariat,
ditandai dengan ada syarat lainnya, yakni berupa pemotongan hewan untuk
qurban pasca dilakukan pengobatan.
Seharusnya tdk perlu ada tambahan untuk berqurban setelah praktek
ruqyah, karena dlm praktek Ruqyah, si pasien tdk di bebani untuk
mengeluarkan biaya dlm bentuk memotong hewan qurban, tp si pasien hanya
di suruh untuk meningkatkan ketaqwaaannya dlm bentuk terus menjaga amal
solihnya, seperti seperti shalatnya, baca Al Qur’annya, dan amal ibadah
lainnya.
Untuk itulah kt harus berhati2 terhadap praktek2 pengobatan seperti
tsb diatas. Karena selain terancam melakukan bagian dari perbuatan
kesyirikan, dan berobat kpd sarana yg tdk di perbolehkan oleh syariat,
selain itu akan mengundang jin masuk ke dlm tubuh kita.
Waspadalah..
waspadalah…
waspadalah
Mdh2an Alloh menghindarkan kita dan keluarga kita dari praktek2 yg tdk sesuai dgn syariat islam.
Wallahu a’lam
Mdh2an artikel ini bermanfaat
Rendra Bukhori
KRS (Komunitas Ruqyah Syar’iyyah)
Sumber :
www.inforuqyahsyariyyah.blogspot.co.id
Mau mengadakan pelatihan ruqyah syar’iyyah di dkt tempat tinggal anda..??
silahkan menghubungi no berikut : 0895 0602 3844
(Rendra Bukhori)
03 Oktober 2017
Bentuk Praktek Ruqyah Syirkiyyah dan Bid’iyyah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar